Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • search articles OK Bank
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Monday - Friday
08:00-17:00
Home
|
About Us
|
Blog
|
Regulations

OK Savings Bank is a savings bank operated by OK Financial Group. OK Financial Group was established in 1999 based on consumer finance business.

PT Bank Oke Indonesia Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority & Bank Indonesia, and member of Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS)

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Awards received by

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
10 Syarat Nikah di KUA 2024 Yang Harus Kamu Ketahui

10 Syarat Nikah di KUA 2024 Yang Harus Kamu Ketahui



Menikah adalah salah satu momen paling penting dalam kehidupan seseorang. Proses pernikahan merupakan titik awal bagi dua individu untuk membangun kehidupan bersama, serta melangkah menuju jenjang yang lebih serius dalam hubungan mereka. Dalam proses ini, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran yang sangat penting sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi pernikahan menurut hukum agama Islam. Di tahun 2024, berikut adalah 10 syarat nikah di KUA yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan:


1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)


Salah satu syarat nikah KUA yang utama adalah adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat. SKTM ini diperlukan sebagai bukti bahwa calon pengantin memang tidak mampu secara finansial untuk membiayai pernikahan secara mandiri.


2. KTP dan KK Asli 


Calon pengantin wajib menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum proses pernikahan dilakukan.


3. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah


Calon pengantin wajib menyertakan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa mereka belum pernah menikah sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pernikahan yang dilakukan merupakan pernikahan pertama bagi kedua belah pihak.


4. Wali Nikah


Bagi calon pengantin perempuan yang masih dalam status belum pernah menikah, wali nikah diperlukan untuk mengawalinya. Wali nikah ini biasanya adalah ayah atau wakilnya yang memiliki kewenangan untuk menikahkan anak perempuannya.


5. Akte Cerai (jika berstatus cerai)


Bagi calon pengantin yang sudah pernah menikah dan bercerai, mereka wajib menyertakan akte cerai sebagai salah satu syarat yang diperlukan untuk proses pernikahan selanjutnya.


6. Surat Keterangan Izin Orang Tua (jika berusia di bawah 21 tahun)


Bagi calon pengantin yang berusia di bawah 21 tahun, mereka harus menyertakan surat keterangan izin orang tua yang menyetujui pernikahan tersebut.


7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani


Calon pengantin wajib menyertakan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa mereka sehat jasmani dan rohani untuk menjalani kehidupan pernikahan.


8. Wakalah (jika diwakilkan)


Jika calon pengantin tidak bisa hadir sendiri dalam proses administrasi pernikahan, mereka bisa memberikan wakil atau kuasanya untuk mengurus segala persyaratan administratif yang diperlukan.


9. Biaya Administrasi


Selain persyaratan administratif, calon pengantin juga harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh KUA sebagai biaya proses pernikahan.


10. Memahami Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan



Pengajuan KTA OK Bank

Sebelum menikah, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban dalam pernikahan menurut ajaran agama Islam. Hal ini termasuk hak dan tanggung jawab suami istri, serta komitmen untuk saling mendukung dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.


Dengan memahami dan memenuhi sepuluh syarat nikah di KUA tahun 2024 ini, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum agama Islam. Pernikahan bukanlah hanya sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga merupakan pondasi dari sebuah keluarga yang bahagia dan harmonis.


Nah, bagi Anda yang ingin menikah di KUA tetapi masih terkendala biaya Administrasi Anda bisa melakukan pengajuan di OK KTA dari OK Bank. 


KTA OK Bank merupakan Bank yang mempermudah setiap proses pinjaman dengan tidak memerlukan jaminan atau kartu kredit sebagai syarat pengajuan. Sesuatu yang jarang ditemukan pada layanan pinjaman dari bank konvensional. Kelebihan lainnya adalah:


  • Resmi dan Legal:

KTA OK Bank telah berizin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan kepastian hukum dan keamanan kepada nasabah.


  • Bunga Rendah:

Dengan suku bunga kompetitif, KTA OK Bank menawarkan rentang bunga mulai dari 0,79% hingga 3,99% (tergantung pada penilaian) memberikan fleksibilitas yang sesuai dengan kebutuhan peminjam.


  • Limit Besar:

Nasabah dapat dengan bebas meminjam uang mulai dari Rp 3 hingga 300 juta rupiah, memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan finansial.


  • Tenor Panjang dan Fleksibel:

Cicilan KTA OK Bank dapat dibayar secara fleksibel dengan tenor panjang hingga 5 tahun, memberikan kemudahan dalam perencanaan keuangan.


  • Proses Cepat dan Mudah:

OK KTA dari OK Bank dapat memberikan pinjaman hanya dalam waktu kurang lebih 2 menit untuk pengajuan pinjaman, Anda bisa mendapatkan dana pinjaman yang langsung cair dalam 1 hari kerja.


Dengan segala kelebihan ini, KTA OK Bank menjadi pilihan yang tepat untuk mereka yang mencari pinjaman KTA online resmi, aman, dan terpercaya. Jadi, tunggu apa lagi? Ayo simak rincian pinjaman, syarat, dan cara mengajukan KTA OK Bank 2024 lebih lanjut di sini!


Untuk mengajukan KTA OK Bank, berikut beberapa persyaratan yang harus dilengkapi:


  • Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.

  • Memiliki rekening bank.

  • Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.

  • Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang.


Temukan semua informasi yang Anda butuhkan tentang OK KTA dari OK Bank di halaman ini.



  

Share this article: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Financial Articles

10 Pinjaman Uang Tanpa Jaminan  Yang Perlu Kamu Tahu
Finansial
Jan 16, 2023
10 Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Yang Perlu Kamu Tahu
5 Kiat Sukses Kelola Pinjaman KTA Agar Bisa Tetap Survive
Finansial
Apr 17, 2023
5 Kiat Sukses Kelola Pinjaman KTA Agar Bisa Tetap Survive
Catat! Jadwal Pendaftaraan CPNS 2023 Lengkap Dengan Cara Daftarnya
Karir & Sukses
Jul 18, 2023
Catat! Jadwal Pendaftaraan CPNS 2023 Lengkap Dengan Cara Daftarnya
7 Rekomendasi Isi Seserahan Pernikahan yang Wajib Ada di Hari Spesialmu
Gaya Hidup
May 19, 2025
7 Rekomendasi Isi Seserahan Pernikahan yang Wajib Ada di Hari Spesialmu
5 Kunci Pengajuan Kredit Disetujui Oleh Pinjaman Online Resmi
Finansial
Oct 10, 2022
5 Kunci Pengajuan Kredit Disetujui Oleh Pinjaman Online Resmi