Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • search articles OK Bank
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Monday - Friday
08:00-17:00
Home
|
About Us
|
Blog
|
Regulations

OK Savings Bank is a savings bank operated by OK Financial Group. OK Financial Group was established in 1999 based on consumer finance business.

PT Bank Oke Indonesia Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority & Bank Indonesia, and member of Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS)

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Awards received by

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Daftar Tarif Listrik PLN 2026 untuk Rumah dan Bisnis

Daftar Tarif Listrik PLN 2026 untuk Rumah dan Bisnis

Tarif listrik menjadi salah satu komponen biaya yang perlu diperhatikan baik oleh rumah tangga maupun pelaku usaha. Dengan mengetahui tarif listrik PLN 2026, Anda dapat memperkirakan pengeluaran bulanan, mengatur penggunaan energi secara lebih efisien, dan menyusun anggaran yang lebih akurat.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik PLN pada beberapa periode tahun 2026 tidak mengalami perubahan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Tarif Listrik PLN Rumah Tangga 2026

1

Berikut tarif listrik PLN 2026 untuk pelanggan rumah tangga:

Golongan













Daya









Tarif per kWh



R-1/TR Subsidi













450 VA









Rp415



R-1/TR Subsidi













900 VA









Rp605



R-1/TR Non-Subsidi













900 VA









Rp1.352



R-1/TR Non-Subsidi













1.300 VA









Rp1.444,70



R-1/TR Non-Subsidi













2.200 VA









Rp1.444,70



R-2/TR













3.500-5.500 VA









Rp1.699,53



R-3/TR/TM













Di atas 6.600 VA









Rp1.699,53



Tarif tersebut berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai golongan daya yang digunakan.

Source : https://economy.okezone.com/read/2026/04/01/320/3209877/daftar-tarif-listrik-pln-untuk-semua-golongan-nbsp-per-1-april-2026-nbsp?page=2


Tarif Listrik PLN Bisnis 2026

2

Untuk pelanggan bisnis, tarif listrik yang berlaku adalah sebagai berikut:

Golongan







Daya


Tarif per kWh

B-2/TR             







6.600 VA - 200 kVA

       

Rp1.444,70

B-3/TM, TT







Di atas 200 kVA


Rp1.114,74

Tarif ini umumnya digunakan oleh toko, restoran, kantor, ruko, hingga berbagai jenis usaha skala menengah dan besar.

Cara Menghitung Tagihan Listrik

3

Perhitungan tagihan listrik cukup sederhana:

Tagihan Listrik = Pemakaian kWh × Tarif per kWh

Contoh:

Sebuah rumah dengan daya 1.300 VA menggunakan listrik sebesar 250 kWh dalam satu bulan.

250 kWh × Rp1.444,70 = Rp361.175

Maka perkiraan tagihan listrik sebelum pajak dan biaya tambahan lainnya adalah sekitar Rp361 ribu per bulan.

Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Tagihan Listrik

4

Selain tarif per kWh, ada beberapa faktor yang mempengaruhi total tagihan listrik, antara lain:

  • Jumlah pemakaian listrik bulanan

  • Daya listrik yang terpasang

  • Jenis pelanggan (subsidi atau non-subsidi)

  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai daerah

  • Penggunaan perangkat elektronik berdaya besar

    Pengajuan KTA OK Bank

Semakin tinggi konsumsi listrik, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan.

Baca juga : Pengertian Pajak Penghasilan dan Cara Menghitungnya di 2026

Mengapa Penting Memahami Tarif Listrik?

5

Mengetahui tarif listrik terbaru membantu Anda:

  • Menghitung estimasi biaya bulanan dengan lebih akurat.

  • Menentukan kebutuhan daya listrik yang sesuai.

  • Mengelola pengeluaran rumah tangga maupun bisnis.

  • Menyusun perencanaan keuangan yang lebih baik.

Terutama bagi pemilik usaha, biaya listrik merupakan salah satu komponen operasional yang perlu diperhitungkan bersama biaya sewa, gaji karyawan, dan kebutuhan modal kerja lainnya.

Kelola Keuangan Lebih Fleksibel dengan OK KTA dari OK Bank

Selain mengatur pengeluaran listrik dan operasional bisnis, kebutuhan dana mendadak juga sering menjadi tantangan. Jika Anda membutuhkan solusi pembiayaan yang praktis, OK KTA dari OK Bank dapat menjadi pilihan untuk membantu berbagai kebutuhan finansial, mulai dari renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan, hingga kebutuhan konsumtif lainnya.

Keunggulan OK KTA:

  • Aman dan diawasi oleh OJK
    OK KTA berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga proses pinjaman dilakukan secara legal dan terpercaya.

  • Suku bunga kompetitif
    Bunga pinjaman disesuaikan dengan profil risiko peminjam dan ditawarkan dengan cicilan yang tetap terkontrol.

  • Plafon pinjaman fleksibel
    Pengajuan pinjaman mulai dari 3 juta rupiah hingga 300 juta rupiah sesuai kebutuhan pribadi maupun keluarga.

  • Tenor pembayaran hingga 60 bulan
    Pilihan tenor panjang membantu meringankan cicilan bulanan dan menjaga arus keuangan tetap stabil.

  • Proses pengajuan cepat dan mudah
    Pengajuan praktis dengan pencairan dana yang bisa dilakukan dalam satu hari kerja setelah disetujui.

Syarat umum pengajuan OK KTA meliputi:

  • Warga Negara Indonesia berusia 21-55 tahun

  • Memiliki rekening bank aktif

  • Penghasilan tetap minimal 4 juta rupiah per bulan

  • Berdomisili di Jabodetabek atau Karawang

  • Berstatus karyawan tetap dan terdaftar di Jamsostek

Dengan proses pengajuan yang mudah dan fleksibel, OK KTA dari OK Bank membantu Anda mendapatkan akses dana tanpa perlu menjaminkan aset, sehingga perencanaan keuangan tetap berjalan lebih nyaman dan terkontrol.

FAQ 

Q: Berapa tarif listrik PLN 1.300 VA tahun 2026?
A: Tarif listrik PLN untuk rumah tangga non-subsidi dengan daya 1.300 VA adalah Rp1.444,70 per kWh.

Q: Bagaimana cara menghitung tagihan listrik?
A: Kalikan jumlah pemakaian listrik (kWh) dengan tarif per kWh sesuai golongan pelanggan. Contoh: 250 kWh × Rp1.444,70 = Rp361.175.

Q: Apakah tarif listrik bisnis dan rumah tangga sama?
A: Tidak. Tarif listrik bisnis dan rumah tangga berbeda tergantung golongan pelanggan serta daya listrik yang digunakan.

  

Share this article: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Financial Articles

UMKM Wajib Tahu! 4 Syarat Agar Dapatkan Pinjaman Untuk Modal Usaha
Finansial
Sep 29, 2022
UMKM Wajib Tahu! 4 Syarat Agar Dapatkan Pinjaman Untuk Modal Usaha
Rekomendasi 15 Tempat Prewedding di Bogor yang Hits dan Instagramable
Gaya Hidup
Jul 03, 2024
Rekomendasi 15 Tempat Prewedding di Bogor yang Hits dan Instagramable
7 Tips Menabung Harian Agar Keuangan Selalu Aman
Finansial
Oct 16, 2025
7 Tips Menabung Harian Agar Keuangan Selalu Aman