Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • search articles OK Bank
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Monday - Friday
08:00-17:00
Home
|
About Us
|
Blog
|
Regulations

OK Savings Bank is a savings bank operated by OK Financial Group. OK Financial Group was established in 1999 based on consumer finance business.

PT Bank Oke Indonesia Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority & Bank Indonesia, and member of Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS)

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Awards received by

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Inilah Rumus Cara hitungan thr Karyawan Tetap Tahun 2026

Inilah Rumus Cara hitungan thr Karyawan Tetap Tahun 2026



Hitungan THR menjadi topik penting bagi karyawan tetap menjelang Hari Raya. Di tahun 2026, perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) masih mengacu pada ketentuan pemerintah yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada karyawan sesuai masa kerja dan besaran gaji. Memahami cara hitungan THR dengan benar akan membantu karyawan mengetahui hak yang seharusnya diterima sekaligus menghindari kesalahan perhitungan dari pihak perusahaan.

THR bukan sekadar bonus tahunan, melainkan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Apa Itu THR Karyawan Tetap?

1

THR (Tunjangan Hari Raya) adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Untuk karyawan tetap, THR diberikan sebesar 1 bulan gaji penuh jika masa kerja telah mencapai 12 bulan atau lebih.

Komponen gaji yang dihitung dalam THR biasanya mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan tetap (jika ada)

Tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau lembur umumnya tidak masuk dalam perhitungan.

Dasar Aturan Hitungan THR Tahun 2026

2


Di tahun 2026, aturan THR masih merujuk pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan:

  • Karyawan tetap dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak atas THR sebesar 1 bulan gaji

  • Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetap berhak menerima THR secara proporsional

Artinya, tidak ada alasan perusahaan untuk tidak membayar THR, kecuali jika karyawan belum memenuhi masa kerja minimum sesuai peraturan.

Rumus Cara Hitungan THR Karyawan Tetap 2026

3

1. Karyawan Tetap dengan Masa Kerja lebih dari 12 Bulan

Rumus hitungan THR:

THR = 1 x Gaji Bulanan

Contoh:

  • Gaji pokok: Rp5.000.000

  • Tunjangan tetap: Rp1.000.000

THR = Rp6.000.000

2. Karyawan Tetap dengan Masa Kerja kurang dari 12 Bulan

Rumus hitungan THR proporsional:

THR = (Masa Kerja / 12) x Gaji Bulanan

Contoh:

  • Masa kerja: 6 bulan

  • Gaji bulanan: Rp4.800.000

THR = (6 / 12) x Rp4.800.000 = Rp2.400.000

Kapan THR Karyawan Harus Dibayarkan?

4

THR wajib dibayarkan:

  • Paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya
    Pengajuan KTA OK Bank

  • Tidak boleh dicicil

  • Harus dibayar penuh sesuai perhitungan

Jika perusahaan terlambat atau tidak membayar THR, karyawan berhak melaporkan ke instansi ketenagakerjaan setempat.

Kelola THR dengan Bijak, Solusi Dana Tambahan Ada di OK KTA

THR di tahun 2026 bisa menjadi momen penting untuk memenuhi kebutuhan hari raya, melunasi kewajiban, atau menambah tabungan. Namun, jika kebutuhan mendesak melebihi THR yang diterima, solusi finansial tambahan bisa menjadi pilihan.

OK KTA dari OK Bank hadir sebagai pinjaman tanpa agunan yang aman dan terpercaya.

Beberapa keunggulan OK KTA dari OK Bank antara lain:

  • Aman dan diawasi oleh OJK
    OK KTA berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga proses pinjaman dilakukan secara legal dan terpercaya.

  • Suku bunga kompetitif
    Bunga pinjaman disesuaikan dengan profil risiko peminjam dan ditawarkan dengan cicilan yang tetap terkontrol.

  • Plafon pinjaman fleksibel
    Pengajuan pinjaman mulai dari 3 juta rupiah hingga 300 juta rupiah sesuai kebutuhan pribadi maupun keluarga.

  • Tenor pembayaran hingga 60 bulan
    Pilihan tenor panjang membantu meringankan cicilan bulanan dan menjaga arus keuangan tetap stabil.

  • Proses pengajuan cepat dan mudah
    Pengajuan praktis dengan pencairan dana yang bisa dilakukan dalam satu hari kerja setelah disetujui.

Syarat umum pengajuan OK KTA meliputi:

  • Warga Negara Indonesia berusia 21-55 tahun

  • Memiliki rekening bank aktif

  • Penghasilan tetap minimal 4 juta rupiah per bulan

  • Berdomisili di Jabodetabek atau Karawang

  • Berstatus karyawan tetap dan terdaftar di Jamsostek

OK KTA dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial secara bijak tanpa proses rumit.

FAQ

Q: Apakah karyawan tetap selalu mendapatkan THR?
A: Ya. Karyawan tetap berhak mendapatkan THR. Jika masa kerja sudah 12 bulan atau lebih, THR diberikan sebesar 1 bulan gaji penuh.

Q: Bagaimana hitungan THR jika masa kerja belum 1 tahun?
A: THR dihitung secara proporsional dengan rumus:

  • (masa kerja / 12) x gaji bulanan.

Q: Kapan THR wajib dibayarkan perusahaan?
A: THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya dan tidak boleh dicicil.


  

Share this article: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Financial Articles

8 Cara Laporkan Penipuan Online Lewat Website Hingga Kepolisian
Finansial
Oct 30, 2024
8 Cara Laporkan Penipuan Online Lewat Website Hingga Kepolisian
7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang Aman dan Terdaftar OJK
Finansial
Dec 10, 2025
7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang Aman dan Terdaftar OJK
Mau Beli Properti? 8 Perumahaan Murah di Depok dekat Dengan Stasiun
Gaya Hidup
Jul 11, 2024
Mau Beli Properti? 8 Perumahaan Murah di Depok dekat Dengan Stasiun
Catat! 10 Ide Liburan Bersama Keluarga Paling Hits 2023
Gaya Hidup
Jul 20, 2023
Catat! 10 Ide Liburan Bersama Keluarga Paling Hits 2023
Catat! Destinasi Wisata Terbaik untuk Menikmati Hari Libur Nasional 2024
Gaya Hidup
Oct 26, 2023
Catat! Destinasi Wisata Terbaik untuk Menikmati Hari Libur Nasional 2024