LOGO OK BANK Indonesia
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
5 Tips untuk Milenial Agar Cepat Membeli Rumah

5 Tips untuk Milenial Agar Cepat Membeli Rumah

Membeli rumah merupakan salah satu impian banyak orang, termasuk milenial. Namun, harga rumah yang semakin tinggi terkadang menjadi kendala bagi milenial untuk mewujudkan impian tersebut.


Peningkatan harga properti terjadi sejak awal 2022, ketika insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah mulai diberlakukan. Meskipun begitu, bukan berarti milenial tidak bisa membeli rumah. 


Dengan perencanaan yang matang dan disiplin, milenial tetap bisa membeli rumah dengan cepat. Mari simak beberapa tips untuk milenial agar cepat membeli rumah dalam artikel berikut ini.


1. Pertimbangkan Kondisi Finansial

Sebelum memutuskan untuk beli rumah, kamu perlu mempertimbangkan kondisi finansial saat ini dan beberapa tahun mendatang. Pastikan kamu memiliki penghasilan yang stabil dan cukup untuk membayar cicilan KPR, membayar uang muka, dan biaya-biaya lainnya.


2. Tetapkan Tujuan Membeli Rumah

Hal penting yang tidak boleh kamu lewatkan adalah menentukan tujuan membeli rumah. Apakah kamu membeli rumah untuk tempat tinggal sendiri, investasi, atau justru keduanya?


Jika untuk tempat tinggal sendiri, maka kamu perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi, ukuran, dan fasilitas yang dibutuhkan. Jika untuk investasi, kamu perlu mempertimbangkan lokasi, prospek harga, dan tingkat risiko.


3. Tentukan Anggaran yang Realistis

Setelah menentukan tujuan, Anda perlu menghitung anggaran yang dimiliki. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak membeli rumah di luar kemampuan finansial.


Pastikan anggaran yang kamu rencanakan sudah mencakup uang muka, biaya KPR, dan biaya-biaya lainnya. Untuk menentukan anggaran, kamu bisa melakukan riset harga rumah di area yang diinginkan. 


Jika memiliki penghasilan yang pas-pasan, jangan memaksakan diri membeli rumah yang di luar kemampuan finansial. Pilih rumah yang sesuai dengan anggaran, baik dari segi harga maupun lokasi. Kamu bisa mencari rumah bekas atau rumah yang dibangun oleh developer yang menawarkan KPR dengan bunga rendah.


4. Menabung dengan Disiplin

Menabung dengan disiplin merupakan kunci untuk membeli rumah. Disiplin menabung bisa dimulai dengan menyisihkan uang untuk tabungan rumah setiap bulan, bahkan jika jumlahnya sedikit sekalipun.


Kamu bisa menyisihkan uang dari gaji, bonus, atau penghasilan tambahan. Jika memungkinkan, kamu juga bisa menabung dengan sistem autodebet dari rekening tabungan ke rekening khusus tabungan rumah.




Untuk memotivasi diri agar disiplin menabung, kamu bisa membuat tabel tabungan dan menetapkan target yang ingin dicapai. Misalnya, buat target menabung Rp 10 juta per bulan selama 5 tahun.


5. Memanfaatkan Pinjaman Online Legal

Salah satu solusi yang bisa ditempuh untuk beli rumah selain mengajukan KPR adalah dengan memanfaatkan pinjaman online (pinjol) legal. Pinjol biasanya menawarkan pinjaman dengan syarat dan proses yang relatif mudah. 


Pinjol juga menawarkan plafon pinjaman yang cukup besar, sehingga bisa digunakan untuk membeli rumah. Hal ini tentu akan memudahkan milenial yang ingin membeli rumah dengan cepat dan terjangkau.


Namun, pastikan pinjaman online yang kamu pilih terdaftar di OJK. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan legalitas pinjaman online. Kamu butuh pinjaman online resmi dalam jumlah besar? OK KTA dari OK Bank bisa menjadi solusinya.


OK Bank merupakan layanan pinjaman online yang sudah berizin dan terpercaya dari OJK dengan bunga yang kompetitif mulai dari 0,89% dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 3 juta - Rp 200 juta dan juga memiliki tenor yang  panjang mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun yang bisa memudahkan kamu untuk memenuhi segala kebutuhan.  


Proses pinjaman hanya 2 menit dan bisa langsung cair dalam 1 hari, sehingga kamu tidak perlu khawatir ketika berada dalam keadaan mendesak. Ada banyak manfaat yang bisa kamu terima saat melakukan pinjaman di OK Bank. Untuk mengajukan KTA OK Bank ini, kamu hanya perlu mempersiapkan persyaratan berikut:


  • Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.

  • Memiliki rekening bank.

  • Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.

  • Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, dan Surabaya.


Klik halaman ini untuk mendapatkan semua informasi lengkap terkait OK KTA dari OK Bank sekarang juga!



  

Artikel Finansial