Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • search articles OK Bank
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Senin - Jumat
08:00-17:00
Home
|
Tentang Kami
|
Blog
|
Regulasi

OK Savings Bank adalah bank tabungan yang dijalankan oleh OK Financial Group. OK Financial Group didirikan pada tahun 1999 atas dasar bisnis Keuangan konsumen

PT Bank Oke Indonesia Tbk Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan perserta Penjaminan LPS

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Penghargaan yang telah diraih oleh

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengaktifkannya

Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengaktifkannya

Pernahkah Anda mencoba melakukan transfer atau menarik uang di ATM, tetapi transaksi tiba-tiba ditolak dengan keterangan "rekening tidak aktif"? Jika iya, bisa jadi rekening tabungan Anda telah berubah status menjadi rekening dormant.

Rekening dormant artinya rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu sehingga statusnya menjadi tidak aktif sesuai kebijakan bank. Istilah ini mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang, padahal memahaminya sangat penting agar dana yang tersimpan di rekening tetap aman dan dapat digunakan saat dibutuhkan.

Lalu, apa itu rekening dormant, mengapa status ini bisa terjadi, dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali? Simak penjelasan lengkapnya berikut.

Apa Itu Rekening Dormant?

1

Secara bahasa, dormant berarti tidur atau tidak aktif. Dalam dunia perbankan, rekening dormant adalah status yang diberikan kepada rekening tabungan atau giro yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu. Aktivitas transaksi yang dimaksud di sini adalah transaksi yang diinisiasi oleh nasabah sendiri, seperti:

  • Menarik uang tunai di ATM atau teller.

  • Melakukan transfer keluar (transfer out).

  • Berbelanja menggunakan kartu debit atau mobile banking.

  • Melakukan penyetoran dana.

Catatan Penting: Transaksi otomatis sistem bank, seperti pemotongan biaya administrasi bulanan atau pemberian bunga tabungan, tidak dihitung sebagai aktivitas nasabah. Jadi, meskipun saldo Anda berkurang setiap bulan untuk biaya admin, rekening Anda tetap bisa dinyatakan dormant jika Anda tidak menyentuhnya.

Mengapa Rekening Bisa Menjadi Dormant?

Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing mengenai batas waktu penetapan status ini. Namun, secara umum di Indonesia, sebuah rekening akan otomatis berubah status menjadi dormant jika tidak ada aktivitas transaksi selama 6 hingga 12 bulan berturut-turut.

Bank menerapkan sistem ini bukan tanpa alasan. Status dormant diberlakukan sebagai langkah keamanan (security measure) untuk perlindungan nasabah. Rekening yang dibiarkan pasif dalam waktu lama sangat rentan menjadi target kejahatan perbankan, seperti pembajakan akun (account takeover) atau penyalahgunaan identitas.

Dampak Jika Rekening Berstatus Dormant

Ketika rekening Anda dinyatakan "tidur", bank akan membatasi akses keuangan Anda. Berikut adalah beberapa dampak yang langsung terjadi:

  • Anda tidak bisa melakukan penarikan tunai di ATM.

  • Transaksi keluar (transfer ke rekening lain atau pembayaran online) akan ditolak.

  • Rekening tidak dapat menerima kiriman uang (pada beberapa bank, transfer masuk juga otomatis diblokir).

  • Biaya administrasi bulanan mungkin tetap berjalan, yang lambat laun bisa menghabiskan sisa saldo Anda.

Source : https://www.investopedia.com/terms/d/dormant-account.asp

Cara Mudah Mengaktifkan Rekening Dormant 

2

Kabar baiknya, rekening dormant belum benar-benar ditutup oleh bank. Selama saldo di dalam rekening tersebut belum menyentuh angka nol, Anda masih bisa mengaktifkannya kembali (reactivation). Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu Anda lakukan:

1. Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat

Untuk alasan keamanan data, mengaktifkan rekening dormant sebagian besar memerlukan kehadiran fisik nasabah. Anda tidak harus datang ke cabang tempat Anda membuka rekening pertama kali; cukup datang ke kantor cabang terdekat dari lokasi Anda saat ini.

2. Siapkan Dokumen Identitas Diri

Jangan lupa untuk membawa dokumen wajib berikut sebelum berangkat ke bank:

  • Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) yang masih berlaku.

    Pengajuan KTA OK Bank
  • Buku Tabungan (jika ada).

  • Kartu Debit (ATM) yang terikat dengan rekening tersebut.

3. Sampaikan Keperluan ke Customer Service (CS)

Ambil nomor antrean menuju Customer Service. Sampaikan bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali rekening yang dormant. Petugas CS akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari rekening tersebut.

4. Lakukan Transaksi Aktivasi

Setelah data diverifikasi dan status dormant dicabut oleh sistem, CS biasanya akan meminta Anda melakukan satu transaksi pancingan di tempat. Anda bisa melakukan setoran tunai minimal atau melakukan cek saldo di mesin ATM terdekat agar sistem membaca bahwa rekening Anda sudah aktif kembali.

Jaga Kesehatan Finansial Anda Bersama OK KTA dari OK Bank

Merapikan akun perbankan dan mengaktifkan kembali rekening yang pasif adalah langkah awal yang baik dalam mengelola kesehatan finansial keluarga. Dengan memastikan semua akses tabungan Anda berjalan normal, Anda akan lebih siap menghadapi berbagai kebutuhan hidup di masa depan.

Namun, jika dalam waktu dekat Anda dihadapkan pada kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana cepat seperti biaya renovasi rumah, modal usaha, atau biaya pendidikan anak sementara dana di tabungan Anda masih dialokasikan untuk keperluan lain, Anda tidak perlu bingung.

Guna menjaga kelancaran rencana finansial Anda tanpa mengganggu arus kas tabungan utama, manfaatkan solusi pembiayaan terpercaya dari OK KTA dari OK Bank.

Beberapa keunggulan OK KTA antara lain:

  • Aman dan diawasi oleh OJK
    OK KTA berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga proses pinjaman dilakukan secara legal dan terpercaya.

  • Suku bunga kompetitif
    Bunga pinjaman disesuaikan dengan profil risiko peminjam dan ditawarkan dengan cicilan yang tetap terkontrol.

  • Plafon pinjaman fleksibel
    Pengajuan pinjaman mulai dari 3 juta rupiah hingga 300 juta rupiah sesuai kebutuhan pribadi maupun keluarga.

  • Tenor pembayaran hingga 60 bulan
    Pilihan tenor panjang membantu meringankan cicilan bulanan dan menjaga arus keuangan tetap stabil.

  • Proses pengajuan cepat dan mudah
    Pengajuan praktis dengan pencairan dana yang bisa dilakukan dalam satu hari kerja setelah disetujui.

Syarat umum pengajuan OK KTA meliputi:

  • Warga Negara Indonesia berusia 21-55 tahun

  • Memiliki rekening bank aktif

  • Penghasilan tetap minimal 4 juta rupiah per bulan

  • Berdomisili di Jabodetabek atau Karawang

  • Berstatus karyawan tetap dan terdaftar di Jamsostek

OK Bank memberikan kebebasan bagi Anda untuk memilih tenor cicilan yang fleksibel dan sesuai dengan kapasitas kantong. Jangan biarkan momentum penting dalam hidup Anda tertunda; amankan kendali keuangan Anda dan ajukan OK KTA dari OK Bank sekarang juga!

FAQ 

Q: Apakah rekening dormant sama dengan rekening yang ditutup?
A: Tidak. Rekening dormant masih aktif di sistem bank, tetapi penggunaannya dibatasi karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Rekening umumnya masih bisa diaktifkan kembali sesuai prosedur bank.

Q: Bagaimana cara mencegah rekening menjadi dormant?
A: Lakukan transaksi secara berkala, seperti transfer, setor tunai, pembayaran, atau tarik tunai. Frekuensi transaksi yang dibutuhkan mengikuti kebijakan masing-masing bank.

Q: Apakah saldo di rekening dormant akan hilang?
A: Tidak. Saldo tetap tersimpan di rekening. Namun, biaya administrasi bulanan dapat tetap dipotong sesuai ketentuan bank sehingga saldo dapat berkurang jika rekening dibiarkan tidak aktif dalam waktu lama.


  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial

Hati-hati! Ini Daftar 288 Pinjol Ilegal Yang Sudah Diblokir
Finansial
29 Des 2023
Hati-hati! Ini Daftar 288 Pinjol Ilegal Yang Sudah Diblokir
7 Film Natal Tema Keluarga, Cocok untuk Ditonton Saat Akhir Tahun
Gaya Hidup
15 Des 2023
7 Film Natal Tema Keluarga, Cocok untuk Ditonton Saat Akhir Tahun
Mau Dapat Pinjaman Kredit? Ini Perbedaan KUR BRI dan KKB BCA
Finansial
08 Mei 2024
Mau Dapat Pinjaman Kredit? Ini Perbedaan KUR BRI dan KKB BCA