Cek Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini
Jika Anda memiliki kendaraan bermotor dan tertunggak pajaknya, tahun ini adalah kesempatan bagus untuk mengecek apakah wilayah Anda menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) atau bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Banyak provinsi di Indonesia memberikan keringanan berupa pemutihan pajak kendaraan yaitu penghapusan denda, pembebasan tunggakan, atau diskon pajak asalkan syarat terpenuhi dan pembayaran dilakukan tepat waktu.
Daftar Provinsi yang Menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut beberapa provinsi yang telah mengumumkan program pemutihan untuk tahun 2025:
1. Aceh
Pemerintah Aceh masih memberlakukan program pembebasan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini memudahkan masyarakat agar bisa melunasi pajak kendaraan tanpa beban tambahan.
2.Riau
Provinsi Riau memperpanjang masa program hingga pertengahan Desember 2025. Masyarakat bisa menikmati penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak selama periode ini.
3.Banten
Program pemutihan di Banten berlaku sampai 31 Oktober 2025. Warga yang menunggak pajak kendaraan bisa memanfaatkan pembebasan pokok tunggakan dan sanksi administrasi.
4.Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pemutihan hingga 31 Oktober 2025, mencakup bebas tunggakan pokok, bebas denda, bebas pajak progresif, serta bebas BBNKB II.
5.DKI Jakarta
Ibu Kota menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas PKB dan BBNKB yang berlangsung dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Program ini diharapkan mendorong warga Jakarta untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan.
6. Jawa Barat
Program pemutihan di Jawa Barat berlangsung hingga 30 Juni 2025, dengan kemungkinan diperpanjang. Warga cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu menanggung denda atau tunggakan pokok sebelumnya.
7. Jawa Tengah
Pemerintah Jawa Tengah juga mengadakan penghapusan tunggakan pokok dan denda PKB yang berlaku dari 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Pembayaran cukup dilakukan untuk tahun berjalan agar status kendaraan kembali aktif.
8. Kalimantan Selatan
Di wilayah ini, program pemutihan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025, dengan fokus pada penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Setiap provinsi memiliki syarat dan jadwal yang berbeda, sehingga pastikan Anda mengecek situs resmi Bappeda atau Samsat daerah masing-masing sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Mengapa Anda Sebaiknya Memanfaatkan Program Ini?

Anda punya kesempatan untuk melunasi tunggakan dan denda dengan beban yang jauh lebih ringan.
Dengan status pajak yang bersih, kendaraan Anda pun lebih aman dari risiko sanksi seperti pemblokiran STNK atau plat kendaraan.
Program ini bisa jadi momentum untuk membereskan administrasi kendaraan termasuk mutasi atau balik nama dengan lebih mudah.
Hidup Finansial Lebih Ringan dengan Langkah Cerdas
Memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan adalah salah satu langkah cerdas dalam mengelola keuangan. Setelah pajak dan administrasi kendaraan tertata, Anda juga bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya tanpa terjebak tunggakan.
Dalam hal kebutuhan finansial yang mendesak atau ingin mempercepat rencana Anda, OK KTA dari OK Bank hadir sebagai solusi pinjaman tanpa agunan.
Kelebihan lainnya adalah:
Resmi dan Legal:
KTA OK Bank telah berizin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan kepastian hukum dan keamanan kepada nasabah.
Bunga Rendah:
Dengan suku bunga kompetitif, KTA OK Bank menawarkan rentang bunga mulai dari 0,79% hingga 3,99% (tergantung pada penilaian) memberikan fleksibilitas yang sesuai dengan kebutuhan peminjam.
Limit Besar:
Nasabah dapat dengan bebas meminjam uang mulai dari Rp 3 hingga 300 juta rupiah, memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan finansial.
Tenor Panjang dan Fleksibel:
Cicilan KTA OK Bank dapat dibayar secara fleksibel dengan tenor panjang hingga 5 tahun, memberikan kemudahan dalam perencanaan keuangan.
Proses Cepat dan Mudah:
OK KTA dari OK Bank dapat memberikan pinjaman hanya dalam waktu kurang lebih 2 menit untuk pengajuan pinjaman, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman yang langsung cair dalam 1 hari kerja.
Dengan segala kelebihan ini, KTA OK Bank menjadi pilihan yang tepat untuk mereka yang mencari pinjaman KTA online resmi, aman, dan terpercaya. Untuk mengajukan KTA OK Bank, berikut beberapa persyaratan yang harus dilengkapi:
Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.
Memiliki rekening bank.
Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.
Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang.
Dengan pajak kendaraan tertunda sudah tertangani dan akses finansial yang fleksibel tersedia, Bersama OK KTA dari OK Bank, Anda siap menghadapi masa depan keuangan dengan lebih percaya diri.


