LOGO OK BANK Indonesia
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
Daftar 6 Bank yang Bisa Berikan Pinjaman Uang dengan Bunga Terendah 2024

Daftar 6 Bank yang Bisa Berikan Pinjaman Uang dengan Bunga Terendah 2024



Membutuhkan pinjaman uang untuk keperluan mendesak atau modal usaha? Memilih bank dengan suku bunga terendah adalah hal yang penting untuk meringankan beban keuangan.

Berikut ini adalah daftar 6 bank di Indonesia yang menawarkan pinjaman uang dengan bunga terendah di tahun 2024 :

1. OK Bank


1


OK Bank mempermudah setiap proses pinjaman dengan tidak memerlukan jaminan atau kartu kredit sebagai syarat pengajuan. Sesuatu yang jarang ditemukan pada layanan pinjaman dari bank konvensional. Kelebihan lainnya adalah:


  • Resmi dan Legal:

KTA OK Bank telah berizin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan kepastian hukum dan keamanan kepada nasabah.


  • Bunga Rendah:

Dengan suku bunga kompetitif, KTA OK Bank menawarkan rentang bunga mulai dari 0,79% hingga 3,99% (tergantung pada penilaian) memberikan fleksibilitas yang sesuai dengan kebutuhan peminjam.


  • Limit Besar:

Nasabah dapat dengan bebas meminjam uang mulai dari Rp 3 hingga 300 juta rupiah, memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan finansial.


  • Tenor Panjang dan Fleksibel:

Cicilan KTA OK Bank dapat dibayar secara fleksibel dengan tenor panjang hingga 5 tahun, memberikan kemudahan dalam perencanaan keuangan.


  • Proses Cepat dan Mudah:

OK KTA dari OK Bank dapat memberikan pinjaman hanya dalam waktu kurang lebih 2 menit untuk pengajuan pinjaman, Anda bisa mendapatkan dana pinjaman yang langsung cair dalam 1 hari kerja.


Dengan segala kelebihan ini, KTA OK Bank menjadi pilihan yang tepat untuk mereka yang mencari pinjaman KTA online resmi, aman, dan terpercaya. Jadi, tunggu apa lagi? Ayo simak rincian pinjaman, syarat, dan cara mengajukan KTA OK Bank 2024 lebih lanjut di sini!


Untuk mengajukan KTA OK Bank, berikut beberapa persyaratan yang harus dilengkapi:


  • Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.

  • Memiliki rekening bank.

  • Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.

  • Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang.


Jangan ragu lagi untuk memilih Bank dari OK KTA. Klik di sini untuk mengetahui informasi lebih  lengkapnya. 


2. Bank Mandiri


2


  • Jenis Pinjaman: KTA Mandiri

  • Suku Bunga: Mulai dari 0,88% per bulan

  • Jangka Waktu: Hingga 5 tahun

  • Plafon Pinjaman: Hingga Rp 500 juta

  • Keunggulan: Proses pengajuan mudah dan cepat, persyaratan tidak rumit, bunga kompetitif, dan pilihan jangka waktu yang fleksibel.


3. Bank BCA



Pengajuan KTA OK Bank

3


  • Jenis Pinjaman: KSM BCA

  • Suku Bunga: Mulai dari 1,07% per bulan

  • Jangka Waktu: Hingga 60 bulan

  • Plafon Pinjaman: Hingga Rp 500 juta

  • Keunggulan: Proses online yang mudah, bunga kompetitif, pilihan jangka waktu yang panjang, dan jaringan ATM yang luas.


4. Bank CIMB Niaga


4


  • Jenis Pinjaman: KTA CIMB Niaga

  • Suku Bunga: Mulai dari 1,09% per bulan

  • Jangka Waktu: Hingga 60 bulan

  • Plafon Pinjaman: Hingga Rp 300 juta

  • Keunggulan: Proses online yang mudah, bunga kompetitif, pilihan jangka waktu yang panjang, dan fitur cicilan tanpa agunan.


5. Bank BNI


5


  • Jenis Pinjaman: BNI Fleksi Pinjaman

  • Suku Bunga: Mulai dari 1,24% per bulan

  • Jangka Waktu: Hingga 60 bulan

  • Plafon Pinjaman: Hingga Rp 500 juta

  • Keunggulan: Proses online yang mudah, bunga kompetitif, pilihan jangka waktu yang panjang, dan jaringan ATM yang luas.


6. BRI


6


  • Jenis Pinjaman: BRI Cerdas

  • Suku Bunga: Mulai dari 1,38% per bulan

  • Jangka Waktu: Hingga 60 bulan

  • Plafon Pinjaman: Hingga Rp 150 juta

  • Keunggulan: Proses mudah dan cepat, persyaratan tidak rumit, bunga kompetitif, dan pilihan jangka waktu yang panjang.

Ingatlah, pinjaman uang adalah komitmen jangka panjang. Pastikan Anda memilih pinjaman dengan bijak dan sesuai dengan kemampuan keuangan Anda agar terhindar dari masalah keuangan di masa depan.

Semoga informasi ini bermanfaat!



  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial