Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • search articles OK Bank
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Senin - Jumat
08:00-17:00
Home
|
Tentang Kami
|
Blog
|
Regulasi

OK Savings Bank adalah bank tabungan yang dijalankan oleh OK Financial Group. OK Financial Group didirikan pada tahun 1999 atas dasar bisnis Keuangan konsumen

PT Bank Oke Indonesia Tbk Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan perserta Penjaminan LPS

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Penghargaan yang telah diraih oleh

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Inilah Panduan Nabung Emas di Bank tahun 2026

Inilah Panduan Nabung Emas di Bank tahun 2026



Menabung tidak lagi terbatas pada uang tunai atau deposito. Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, nabung emas tetap menjadi salah satu pilihan instrumen favorit karena nilainya yang relatif stabil dalam jangka panjang. Memasuki tahun 2026, nabung emas di bank semakin diminati karena prosesnya yang praktis, aman, dan mudah diakses.

Lalu, apa yang dimaksud dengan nabung emas di bank dan bagaimana cara memulainya? Berikut panduan singkat dan jelasnya.

Apa Itu Nabung Emas di Bank?

1

Nabung emas di bank adalah layanan yang memungkinkan nasabah membeli dan menyimpan emas secara bertahap melalui rekening khusus. Saldo emas dicatat dalam satuan gram dan dapat ditambah secara rutin sesuai kemampuan finansial.

Dibandingkan membeli emas fisik secara langsung, nabung emas di bank menawarkan kemudahan transaksi digital, penyimpanan yang aman, serta fleksibilitas nominal pembelian.

Keuntungan Nabung Emas di Bank

Salah satu keuntungan utama nabung emas di bank adalah keamanannya karena dikelola oleh lembaga resmi. Selain itu, nasabah dapat mulai menabung dengan nominal relatif kecil tanpa harus membeli emas dalam jumlah besar.

Emas juga dikenal sebagai aset yang berpotensi menjaga nilai kekayaan dari inflasi jika disimpan dalam jangka menengah hingga panjang, sehingga cocok sebagai bagian dari perencanaan keuangan.

Siapa yang Cocok Nabung Emas di Bank?

Nabung emas di bank cocok untuk pemula yang ingin mulai menabung secara disiplin, karyawan yang menyiapkan dana jangka panjang, hingga individu dengan tujuan keuangan tertentu seperti pendidikan, pernikahan, atau kebutuhan masa depan.

Instrumen ini juga sesuai bagi yang ingin menyimpan aset tanpa tergoda menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari.

Cara Nabung Emas di Bank Tahun 2026

Langkah pertama adalah memilih bank yang menyediakan layanan tabungan emas resmi. Setelah itu, nasabah perlu membuka rekening tabungan emas dengan melengkapi data diri sesuai ketentuan.

Setelah rekening aktif, pembelian emas dapat dilakukan secara berkala dengan nominal yang fleksibel. Saldo emas akan tercatat dalam gram dan bisa dipantau melalui layanan perbankan digital. Beberapa bank juga menyediakan opsi pencetakan emas fisik sesuai ketentuan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas

Sebelum memulai, penting untuk memahami biaya yang mungkin dikenakan, seperti biaya administrasi atau selisih harga jual dan beli emas. Selain itu, perhatikan pergerakan harga emas agar strategi menabung dapat disesuaikan.
Pengajuan KTA OK Bank

Nabung emas sebaiknya dilakukan untuk tujuan jangka panjang, bukan sebagai sumber dana darurat yang harus cepat dicairkan.

Perencanaan Keuangan yang Seimbang

Menabung emas akan lebih optimal jika dibarengi dengan perencanaan keuangan yang baik. Dalam kondisi tertentu, kebutuhan mendadak tetap bisa muncul tanpa harus mengganggu tabungan yang sudah disusun.

Jika Anda membutuhkan solusi dana yang aman, legal, dan terpercaya, OK KTA dari OK Bank dapat menjadi pilihan. Produk ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, menawarkan suku bunga kompetitif, plafon pinjaman mulai dari 3 juta hingga 300 juta rupiah, serta tenor hingga 60 bulan. Proses pengajuan juga praktis dengan pencairan dana yang cepat setelah disetujui.

FAQ

Q:Apakah nabung emas di bank aman?
A:Nabung emas di bank relatif aman karena dikelola oleh lembaga resmi dan berada di bawah pengawasan regulator.

Q:Apakah nabung emas bisa dimulai dengan nominal kecil?
A:Ya, sebagian besar bank memungkinkan nasabah mulai nabung emas dengan nominal yang terjangkau.

Q:Apakah emas bisa dicairkan kembali?
A:Saldo emas biasanya dapat dijual kembali atau dicetak menjadi emas fisik sesuai kebijakan bank.



  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial

7 Panduan Lengkap Mengajukan Kredit Tanpa Agunan Bank di 2026
Finansial
15 Des 2025
7 Panduan Lengkap Mengajukan Kredit Tanpa Agunan Bank di 2026
Simak! Perhatikan 4 Tips Ini Agar Tidak Telat Bayar Cicilan Pinjaman Online
Finansial
03 Jan 2023
Simak! Perhatikan 4 Tips Ini Agar Tidak Telat Bayar Cicilan Pinjaman Online
15 Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Wajib Dimiliki Ibu Baru
Gaya Hidup
14 Mei 2025
15 Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Wajib Dimiliki Ibu Baru
Lagi Cari Rumah? Simak 10 Rekomendasi Perumahan di Karawang
Finansial
17 Sep 2024
Lagi Cari Rumah? Simak 10 Rekomendasi Perumahan di Karawang
Terbaru! 10 Platform Pinjaman Kredit Yang Proses Pengajuannya Cepat
Finansial
23 Des 2024
Terbaru! 10 Platform Pinjaman Kredit Yang Proses Pengajuannya Cepat