Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • search articles OK Bank
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Senin - Jumat
08:00-17:00
Home
|
Tentang Kami
|
Blog
|
Regulasi

OK Savings Bank adalah bank tabungan yang dijalankan oleh OK Financial Group. OK Financial Group didirikan pada tahun 1999 atas dasar bisnis Keuangan konsumen

PT Bank Oke Indonesia Tbk Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan perserta Penjaminan LPS

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Penghargaan yang telah diraih oleh

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Lengkap! Persyaratan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

Lengkap! Persyaratan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja



Kartu Kuning atau AK1 (Antar Kerja) merupakan dokumen penting bagi pencari kerja di Indonesia. Dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan sering menjadi syarat melamar pekerjaan, baik di perusahaan swasta, BUMN, maupun instansi pemerintah. Agar proses pencarian kerja berjalan lancar, penting bagi Anda untuk memahami persyaratan kartu kuning, fungsi, dan cara membuat secara lengkap.

Apa Itu Kartu Kuning (AK1)?

1

Kartu Kuning adalah surat keterangan pencari kerja yang berisi data diri, riwayat pendidikan, serta keterampilan pelamar. Dokumen ini digunakan pemerintah untuk mendata angkatan kerja dan membantu penyaluran tenaga kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Fungsi Kartu Kuning bagi Pencari Kerja

2

Kartu Kuning tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Sebagai syarat melamar pekerjaan di berbagai perusahaan

  • Memudahkan Disnaker dalam mendata pencari kerja

  • Menjadi bukti resmi bahwa seseorang aktif mencari pekerjaan

  • Mendukung proses rekrutmen yang lebih terstruktur dan transparan

Persyaratan Kartu Kuning Terbaru

3

Sebelum datang ke kantor Disnaker atau mendaftar secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Fotokopi dan KTP asli diperlukan sebagai bukti identitas diri.

2. Kartu Keluarga (KK)

Digunakan untuk melengkapi data kependudukan.

3. Ijazah Terakhir

Sertakan fotokopi ijazah sesuai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir jika diminta.

4. Pas Foto

Umumnya berukuran 3x4 atau 4x6 dengan latar belakang merah atau biru, tergantung kebijakan daerah.

5. Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Opsional)

Jika memiliki pengalaman kerja, surat ini dapat menjadi nilai tambah.

6. CV atau Daftar Riwayat Hidup

Beberapa Disnaker meminta CV sebagai pelengkap data.

Cara Membuat Kartu Kuning

4

1. Datang Langsung ke Kantor Disnaker

Anda dapat mendatangi kantor Disnaker sesuai domisili dengan membawa seluruh persyaratan. Prosesnya relatif cepat dan gratis.

2. Pendaftaran Kartu Kuning Online

Di beberapa daerah, pembuatan kartu kuning sudah bisa dilakukan secara online melalui website resmi Disnaker. Setelah mengisi data, Anda hanya perlu datang untuk verifikasi dan pengambilan kartu.

Masa Berlaku dan Perpanjangan Kartu Kuning

5

Kartu Kuning umumnya berlaku selama 2 tahun dan wajib dilaporkan setiap kali Anda diterima bekerja. Jika masa berlaku habis dan belum mendapatkan pekerjaan, kartu ini dapat diperpanjang dengan membawa dokumen yang sama.

Solusi Keuangan untuk Pencari Kerja Bersama OK KTA dari OK Bank

Masa mencari pekerjaan terkadang membutuhkan persiapan ekstra, termasuk dari sisi finansial, baik untuk biaya transportasi, pelatihan, maupun kebutuhan mendesak lainnya. Jika Anda membutuhkan solusi keuangan yang aman dan terpercaya, OK KTA dari OK Bank bisa menjadi pilihan. 

Beberapa keunggulan OK KTA dari OK Bank antara lain:
Pengajuan KTA OK Bank

  • Aman dan diawasi oleh OJK
    OK KTA berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga proses pinjaman dilakukan secara legal dan terpercaya.

  • Suku bunga kompetitif
    Bunga pinjaman disesuaikan dengan profil risiko peminjam dan ditawarkan dengan cicilan yang tetap terkontrol.

  • Plafon pinjaman fleksibel
    Pengajuan pinjaman mulai dari 3 juta rupiah hingga 300 juta rupiah sesuai kebutuhan pribadi maupun keluarga.

  • Tenor pembayaran hingga 60 bulan
    Pilihan tenor panjang membantu meringankan cicilan bulanan dan menjaga arus keuangan tetap stabil.

  • Proses pengajuan cepat dan mudah
    Pengajuan praktis dengan pencairan dana yang bisa dilakukan dalam satu hari kerja setelah disetujui.

Syarat umum pengajuan OK KTA meliputi:

  • Warga Negara Indonesia berusia 21-55 tahun

  • Memiliki rekening bank aktif

  • Penghasilan tetap minimal 4 juta rupiah per bulan

  • Berdomisili di Jabodetabek atau Karawang

  • Berstatus karyawan tetap dan terdaftar di Jamsostek

OK KTA menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang praktis dan transparan, sehingga dapat membantu Anda fokus mencari pekerjaan tanpa beban finansial berlebih. Gunakan dana secara bijak untuk mendukung langkah Anda meraih karier yang lebih baik.


FAQ :

Q: Apakah pembuatan Kartu Kuning (AK1) dikenakan biaya?

A: Tidak. Pembuatan Kartu Kuning gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebagai layanan publik bagi pencari kerja. Jika ada pungutan, sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak Disnaker terkait.

Q: Berapa lama masa berlaku Kartu Kuning dan bagaimana cara memperpanjangnya?

A: Kartu Kuning memiliki masa berlaku 2 tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlakunya habis dan Anda belum mendapatkan pekerjaan, kartu ini dapat diperpanjang dengan membawa dokumen yang sama seperti saat pembuatan awal ke kantor Disnaker atau melalui layanan online (jika tersedia di daerah Anda).

Q: Apakah pencari kerja yang belum berpengalaman tetap bisa membuat Kartu Kuning?

A: Bisa. Kartu Kuning tidak mensyaratkan pengalaman kerja. Pencari kerja lulusan baru (fresh graduate) atau yang belum pernah bekerja tetap dapat membuat Kartu Kuning selama memenuhi persyaratan administrasi seperti KTP, KK, ijazah, dan pas foto.



  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial

Mau Beli Properti? 8 Perumahaan Murah di Depok dekat Dengan Stasiun
Gaya Hidup
11 Jul 2024
Mau Beli Properti? 8 Perumahaan Murah di Depok dekat Dengan Stasiun
Aman dan Terpercaya! 5 Daftar KTA Online Proses Cepat 2023
Finansial
21 Nov 2023
Aman dan Terpercaya! 5 Daftar KTA Online Proses Cepat 2023
10 Raket Tenis Terbaik 2024 Cocok Untuk Pemula dan Profesional
Gaya Hidup
02 Okt 2024
10 Raket Tenis Terbaik 2024 Cocok Untuk Pemula dan Profesional
Biaya Bayi Tabung 2025 & Rincian Prosedurnya
Gaya Hidup
16 Sep 2025
Biaya Bayi Tabung 2025 & Rincian Prosedurnya
Auto Cuan! Ini 15 Ide Bisnis Rumahan yang Terbukti Sukses
Gaya Hidup
05 Okt 2024
Auto Cuan! Ini 15 Ide Bisnis Rumahan yang Terbukti Sukses