Panduan Pembuatan SKCK 2025: Cara, Syarat, dan Proses Lengkap
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mendaftar CPNS, membuat visa, hingga mengurus perizinan tertentu. Agar prosesnya lancar, penting untuk memahami cara pembuatan SKCK dengan benar sesuai prosedur terbaru tahun 2025.
1. Pahami Fungsi dan Manfaat SKCK

SKCK berfungsi sebagai bukti legal bahwa seseorang memiliki perilaku baik dan tidak terlibat tindak kriminal. Dokumen ini biasanya berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang jika masih diperlukan. Selain untuk melamar pekerjaan atau ke luar negeri, SKCK juga bisa digunakan untuk keperluan administrasi lain seperti perpanjangan kontrak kerja atau pengajuan izin usaha.
2. Pastikan Kamu Memenuhi Syarat Dasar
Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat administrasi yang harus kamu siapkan. Persyaratan ini bisa sedikit berbeda tergantung dari tempat pengajuan (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri), tetapi secara umum berikut yang diperlukan:
Fotokopi KTP atau kartu identitas lain.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir.
Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah (biasanya 6 lembar).
Sidik jari (diambil di kantor polisi atau layanan pembuatan SKCK).
Surat pengantar dari kelurahan/desa (untuk pengajuan di tingkat Polsek atau Polres).
Jika kamu membuat SKCK untuk keperluan luar negeri, biasanya dibutuhkan legalisasi dari Mabes Polri.
3. Tentukan Lokasi dan Jenis SKCK yang Dibutuhkan

SKCK bisa diterbitkan oleh beberapa tingkatan kepolisian tergantung keperluannya:
Polsek: untuk keperluan lokal seperti melamar kerja di wilayah setempat.
Polres: untuk kebutuhan antar-kota atau instansi nasional.
Polda: untuk keperluan skala provinsi atau luar negeri.
Mabes Polri: untuk kebutuhan luar negeri, visa, atau bekerja di instansi internasional.
Pastikan kamu mengajukan SKCK di tingkat yang sesuai dengan tujuan penggunaannya agar tidak perlu mengulang proses dari awal.
4. Ajukan SKCK Secara Langsung atau Online

Kini, pembuatan SKCK bisa dilakukan dengan dua cara:
Langsung ke kantor polisi: Datangi bagian pelayanan SKCK di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri dengan membawa dokumen lengkap. Petugas akan melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari.
Secara online: Kunjungi situs resmi https://skck.polri.go.id, isi formulir pendaftaran, unggah dokumen, lalu ikuti instruksi pembayaran. Setelah data diverifikasi, kamu bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang dipilih dengan membawa nomor registrasi.
5. Tunggu Proses Verifikasi dan Penerbitan
Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu 1 hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen. Setelah selesai, kamu akan menerima SKCK dalam bentuk fisik yang bisa langsung digunakan. Pastikan data yang tercantum sudah benar, seperti nama, tempat lahir, dan tujuan pembuatan.
6. Gunakan SKCK Sesuai Keperluan dan Ingat Masa Berlakunya
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masih dibutuhkan setelah masa berlaku habis, kamu bisa melakukan perpanjangan dengan membawa SKCK lama beserta dokumen pendukung.
Solusi Dokumen Cepat dan Resmi Bersama OK KTA dari OK Bank
Jika kamu membutuhkan dana tambahan untuk biaya administrasi atau keperluan dokumen penting seperti SKCK, OK KTA dari OK Bank bisa menjadi pilihan tepat. Produk pinjaman tanpa agunan ini memberikan proses pengajuan cepat dan fleksibel secara online.
Keunggulan OK KTA dari OK Bank:
Resmi dan Aman: Berizin dan diawasi oleh OJK, sehingga legal dan terpercaya.
Bunga Kompetitif: Mulai dari 0,79% hingga 3,99% per bulan.
Limit Besar: Pinjaman mulai dari Rp3 juta hingga Rp300 juta.
Tenor Fleksibel: Hingga 5 tahun, bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar.
Proses Cepat: Pengajuan hanya butuh waktu 2 menit, dana bisa cair dalam 1 hari kerja.
Syarat Pengajuan:
WNI berusia 21-55 tahun.
Memiliki penghasilan tetap dan rekening bank.
Berdomisili di Jabodetabek atau Karawang.
Dengan OK KTA, kamu bisa menyelesaikan berbagai kebutuhan finansial tanpa repot, termasuk biaya administrasi dan pengurusan dokumen resmi seperti SKCK. Kunjungi situs resmi OK Bank untuk informasi dan pengajuan lebih lanjut.

