Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • search articles OK Bank
  • Home
  • Financial
  • Career & Success
  • Lifestyle
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Monday - Friday
08:00-17:00
Home
|
About Us
|
Blog
|
Regulations

OK Savings Bank is a savings bank operated by OK Financial Group. OK Financial Group was established in 1999 based on consumer finance business.

PT Bank Oke Indonesia Tbk is licensed and supervised by Financial Services Authority & Bank Indonesia, and member of Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS)

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Awards received by

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Inilah Panduan Nabung Emas di Bank tahun 2026

Inilah Panduan Nabung Emas di Bank tahun 2026



Menabung tidak lagi terbatas pada uang tunai atau deposito. Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, nabung emas tetap menjadi salah satu pilihan instrumen favorit karena nilainya yang relatif stabil dalam jangka panjang. Memasuki tahun 2026, nabung emas di bank semakin diminati karena prosesnya yang praktis, aman, dan mudah diakses.

Lalu, apa yang dimaksud dengan nabung emas di bank dan bagaimana cara memulainya? Berikut panduan singkat dan jelasnya.

Apa Itu Nabung Emas di Bank?

1

Nabung emas di bank adalah layanan yang memungkinkan nasabah membeli dan menyimpan emas secara bertahap melalui rekening khusus. Saldo emas dicatat dalam satuan gram dan dapat ditambah secara rutin sesuai kemampuan finansial.

Dibandingkan membeli emas fisik secara langsung, nabung emas di bank menawarkan kemudahan transaksi digital, penyimpanan yang aman, serta fleksibilitas nominal pembelian.

Keuntungan Nabung Emas di Bank

Salah satu keuntungan utama nabung emas di bank adalah keamanannya karena dikelola oleh lembaga resmi. Selain itu, nasabah dapat mulai menabung dengan nominal relatif kecil tanpa harus membeli emas dalam jumlah besar.

Emas juga dikenal sebagai aset yang berpotensi menjaga nilai kekayaan dari inflasi jika disimpan dalam jangka menengah hingga panjang, sehingga cocok sebagai bagian dari perencanaan keuangan.

Siapa yang Cocok Nabung Emas di Bank?

Nabung emas di bank cocok untuk pemula yang ingin mulai menabung secara disiplin, karyawan yang menyiapkan dana jangka panjang, hingga individu dengan tujuan keuangan tertentu seperti pendidikan, pernikahan, atau kebutuhan masa depan.

Instrumen ini juga sesuai bagi yang ingin menyimpan aset tanpa tergoda menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari.

Cara Nabung Emas di Bank Tahun 2026

Langkah pertama adalah memilih bank yang menyediakan layanan tabungan emas resmi. Setelah itu, nasabah perlu membuka rekening tabungan emas dengan melengkapi data diri sesuai ketentuan.

Setelah rekening aktif, pembelian emas dapat dilakukan secara berkala dengan nominal yang fleksibel. Saldo emas akan tercatat dalam gram dan bisa dipantau melalui layanan perbankan digital. Beberapa bank juga menyediakan opsi pencetakan emas fisik sesuai ketentuan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas

Sebelum memulai, penting untuk memahami biaya yang mungkin dikenakan, seperti biaya administrasi atau selisih harga jual dan beli emas. Selain itu, perhatikan pergerakan harga emas agar strategi menabung dapat disesuaikan.
Pengajuan KTA OK Bank

Nabung emas sebaiknya dilakukan untuk tujuan jangka panjang, bukan sebagai sumber dana darurat yang harus cepat dicairkan.

Perencanaan Keuangan yang Seimbang

Menabung emas akan lebih optimal jika dibarengi dengan perencanaan keuangan yang baik. Dalam kondisi tertentu, kebutuhan mendadak tetap bisa muncul tanpa harus mengganggu tabungan yang sudah disusun.

Jika Anda membutuhkan solusi dana yang aman, legal, dan terpercaya, OK KTA dari OK Bank dapat menjadi pilihan. Produk ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, menawarkan suku bunga kompetitif, plafon pinjaman mulai dari 3 juta hingga 300 juta rupiah, serta tenor hingga 60 bulan. Proses pengajuan juga praktis dengan pencairan dana yang cepat setelah disetujui.

FAQ

Q:Apakah nabung emas di bank aman?
A:Nabung emas di bank relatif aman karena dikelola oleh lembaga resmi dan berada di bawah pengawasan regulator.

Q:Apakah nabung emas bisa dimulai dengan nominal kecil?
A:Ya, sebagian besar bank memungkinkan nasabah mulai nabung emas dengan nominal yang terjangkau.

Q:Apakah emas bisa dicairkan kembali?
A:Saldo emas biasanya dapat dijual kembali atau dicetak menjadi emas fisik sesuai kebijakan bank.



  

Share this article: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Financial Articles

Terbaru! Daftar Bank yang Bisa Beri Pinjaman Tanpa Jaminan 2023
Finansial
Oct 23, 2023
Terbaru! Daftar Bank yang Bisa Beri Pinjaman Tanpa Jaminan 2023
5 Menu Takjil Buka Puasa Paling Favorit
Gaya Hidup
Feb 19, 2026
5 Menu Takjil Buka Puasa Paling Favorit
Beli Tiket Konser Kodaline 2023 dengan Pinjaman Online dari OJK
Gaya Hidup
Jul 10, 2023
Beli Tiket Konser Kodaline 2023 dengan Pinjaman Online dari OJK
Pengertian dan Fungsi Dari Rekening Koran Saat Ajukan Pinjaman
Finansial
Nov 27, 2023
Pengertian dan Fungsi Dari Rekening Koran Saat Ajukan Pinjaman
Mau ke Kuala Lumpur? Cek 10 Rekomendasi Hotel Terbaik
Gaya Hidup
May 16, 2024
Mau ke Kuala Lumpur? Cek 10 Rekomendasi Hotel Terbaik