Biaya Balik Nama Motor: syarat, cara perhitungan dan caranya
Mengurus biaya balik nama motor adalah langkah penting yang harus dilakukan setelah membeli motor bekas. Proses ini memastikan bahwa kamu tercatat secara resmi sebagai pemilik baru kendaraan tersebut yang akan memudahkan dalam berbagai urusan administrasi di masa depan. Yuk, simak selengkapnya!
Syarat Dokumen untuk Balik Nama Motor
Sebelum mengurus balik nama motor, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopinya untuk memastikan identitas kamu sebagai pemilik baru.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan motor.
Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan fotokopi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut terdaftar dan layak jalan.
Kwitansi pembelian yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli, lengkap dengan materai sebagai bukti transaksi jual beli motor.
Dokumen hasil cek fisik motor yang dilakukan di Samsat untuk mencocokkan nomor rangka dan mesin motor dengan dokumen.
Perkiraan Biaya Proses Balik Nama Motor
Besarnya biaya untuk proses balik nama motor dapat berbeda-beda, tergantung pada lokasi dan jenis kendaraan. Berikut ini adalah kisaran umum biaya yang biasanya dikenakan saat mengurus balik nama:
Biaya Pemeriksaan Fisik Kendaraan: Berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan secara langsung.
Biaya Administrasi Balik Nama: Umumnya sekitar Rp 100.000 hingga Rp 200.000, mencakup pengurusan dokumen perubahan kepemilikan di kantor Samsat.
Biaya Penerbitan STNK Baru: Diperkirakan antara Rp 100.000 sampai Rp 250.000, tergantung wilayah. STNK ini akan memuat identitas pemilik kendaraan yang baru.
Biaya Penerbitan BPKB Baru: Untuk motor (roda dua), biayanya sekitar Rp 225.000. Dokumen ini akan diterbitkan atas nama pemilik baru.
Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya bervariasi tergantung pada nilai kendaraan dan ketentuan daerah masing-masing. Anda disarankan mengecek langsung tarif PKB di lokasi Anda untuk estimasi yang lebih akurat.
Perlu dicatat, rincian biaya di atas hanya bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung kebijakan Samsat di tiap wilayah.
Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Motor
Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengurus balik nama motor:
1. Kunjungi Kantor Samsat
Mengurus proses balik nama motor perlu mengunjungi kantor Samsat yang berada di sekitar tempat tinggal. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Agar terhindar dari antrean yang panjang, sebaiknya datang lebih pagi.
2. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Setibanya di Samsat, kamu akan diminta untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sesuai dengan data yang tercatat dalam dokumen. Hasil dari pemeriksaan ini akan dicocokkan dengan dokumen BPKB dan STNK.
3. Mengisi Formulir untuk Balik Nama
Setelah tahap cek fisik, kamu akan diberikan formulir untuk pengisian data. Formulir ini mencakup informasi pemilik baru dan detail kendaraan. Pastikan data yang kamu tulis benar dan sesuai, karena kesalahan dalam pengisian bisa memperlambat proses administrasi.
4. Melunasi Biaya Administrasi
Selanjutnya, kamu akan diarahkan untuk membayar sejumlah biaya administrasi sesuai dengan jenis dan tahun motor. Pembayaran biasanya dilakukan di loket yang telah ditentukan. Siapkan uang tunai secukupnya karena tidak semua Samsat menyediakan layanan pembayaran digital.
5. Proses Pengajuan Balik Nama
Setelah semua dokumen diserahkan dan pembayaran dilakukan, petugas akan mulai memproses dokumen balik nama motor. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan kantor Samsat masing-masing. Simpan tanda terima atau bukti serah dokumen sebagai jaminan.
6. Mengambil STNK dan BPKB Baru
Setelah proses selesai, kamu akan dihubungi untuk mengambil STNK dan BPKB yang sudah terbit atas nama kamu. Periksa kembali isi dokumen sebelum meninggalkan kantor Samsat agar tidak terjadi kekeliruan data. STNK dan BPKB yang sudah diperbarui menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan atas nama kamu.
Itulah informasi terkait biaya balik nama motor, syarat, dan tahapannya. Ingin proses balik nama jadi lebih ringan secara finansial? Pertimbangkan solusi pembiayaan fleksibel dari OK KTA sekarang juga.
OK KTA dari OK Bank dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah, serta suku bunga yang kompetitif, KTA OK Bank menjadi solusi terbaik. Kelebihan lainnya adalah:
Resmi dan Legal:
KTA OK Bank telah berizin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan kepastian hukum dan keamanan kepada nasabah.
Bunga Rendah:
Dengan suku bunga kompetitif, KTA OK Bank menawarkan rentang bunga mulai dari 0,79% hingga 3,99% (tergantung pada penilaian) memberikan fleksibilitas yang sesuai dengan kebutuhan peminjam.
Limit Besar:
Nasabah dapat dengan bebas meminjam uang mulai dari Rp 3 hingga 300 juta rupiah, memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan finansial.
Tenor Panjang dan Fleksibel:
Cicilan KTA OK Bank dapat dibayar secara fleksibel dengan tenor panjang hingga 5 tahun, memberikan kemudahan dalam perencanaan keuangan.
Proses Cepat dan Mudah:
OK KTA dari OK Bank dapat memberikan pinjaman hanya dalam waktu kurang lebih 2 menit untuk pengajuan pinjaman, Anda bisa mendapatkan dana pinjaman yang langsung cair dalam 1 hari kerja.
Dengan segala kelebihan ini, KTA OK Bank menjadi pilihan yang tepat untuk mereka yang mencari pinjaman KTA online resmi, aman, dan terpercaya.
Untuk mengajukan KTA OK Bank, berikut beberapa persyaratan yang harus dilengkapi:
Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.
Memiliki rekening bank.
Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.
Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang.
Jadi, tunggu apa lagi? Ayo simak rincian pinjaman, syarat, dan cara mengajukan KTA OK Bank 2024 lebih lanjut di sini!