Pinjaman KPR: Mewujudkan Impian Rumah Baru Anda
Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga dapat menjadi sarana investasi yang menguntungkan
Kebutuhan akan tempat tinggal yang nyaman dan aman semakin mendesak di tengah perubahan zaman. Hal ini menyebabkan peningkatan harga rumah yang membuat banyak orang kesulitan.
Namun, memiliki rumah baru bukanlah mimpi yang tidak dapat diwujudkan. Kamu bisa mengajukan pinjaman KPR untuk mendapatkan rumah impian.
Pinjaman KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk membiayai pembelian rumah atau properti. Pinjaman KPR biasanya memiliki tenor panjang, hingga maksimal 30 tahun.
Dengan pinjaman KPR, kamu bisa membeli rumah dengan uang muka yang relatif kecil. Sisa uangnya dapat dibayarkan secara cicilan selama jangka waktu yang telah disepakati.
Apakah kamu tertarik mengajukan pinjaman KPR untuk mendapatkan rumah impian? Pertimbangkan beberapa hal berikut ini sebelum kamu mengajukan pinjaman KPR.
Syarat Pinjaman KPR
Untuk mengajukan pinjaman KPR, berikut ini beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi:
1. Memenuhi Batas Usia Minimal
Umumnya, usia minimal pemohon pinjaman KPR adalah 21 tahun dan tidak boleh lebih dari 60 tahun saat KPR berakhir. Namun, batas minimal usia pinjaman KPR akan berbeda-beda tergantung pada kebijakan tiap bank atau lembaga pembiayaan.
2. Memiliki Pendapatan Stabil
Sebelum mengajukan pinjaman KPR, pastikan kamu sudah memiliki pendapatan yang stabil. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penyedia pinjaman KPR untuk menjamin calon peminjam sanggup membayar angsuran pinjaman.
3. Menyediakan Uang Muka
Biasanya, kamu perlu membayar uang muka sebagai bagian dari pembelian rumah dengan nominal yang berbeda-beda. Namun, uang muka pinjaman KPR umumnya sebesar 30% dari harga rumah. Semakin besar uang muka yang kamu bayarkan, maka akan semakin kecil cicilan yang harus kamu bayarkan setiap bulannya.
4. Memiliki Rekening Tabungan
Memiliki rekening tabungan yang sama dengan bank pemberi pinjaman KPR akan memudahkan kamu dalam proses pencairan dana KPR. Pada saat dana cair, bank akan langsung mentransfer dana tersebut ke rekening tabungan yang kamu daftarkan.
Rekening tabungan juga akan memudahkan pihak bank untuk mengetahui track record keuangan calon debitur dengan memeriksa riwayat transaksi rekening tabungannya. Hal ini bertujuan untuk menilai kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan KPR.
5. Melengkapi Dokumen
Perlu diingat bahwa setiap jenis pinjaman biasanya mengharuskan calon peminjam membawa dokumen tertentu, termasuk pinjaman KPR. Dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya KTP, slip gaji, NPWP, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan masing-masing penyedia pinjaman KPR.
6. Memiliki Skor Kredit yang Baik
Lembaga keuangan akan mengevaluasi skor kredit Anda sebelum menyetujui pinjaman KPR yang kamu ajukan. Skor kredit yang baik akan mempermudah kamu mendapatkan pinjaman KPR atau pinjaman keuangan lainnya.
Pastikan Anda memahami dan memenuhi semua syarat-syarat di atas jika ingin pengajuan pinjaman KPR disetujui. Pinjaman KPR adalah solusi finansial yang memungkinkan kamu memiliki rumah impian.
Selain pinjaman KPR, kamu juga bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman online untuk mendapatkan rumah impian. Kalau kamu butuh pinjaman online resmi dalam jumlah besar OK KTA dari OK Bank bisa menjadi solusinya. OK Bank merupakan layanan pinjaman online yang sudah berizin dan terpercaya dari OJK.
OK KTA memiliki bunga yang kompetitif mulai dari 0,89% dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 3 juta - Rp 200 juta dan juga memiliki tenor yang panjang mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun yang bisa memudahkan kamu untuk memenuhi segala kebutuhan.
Proses pinjaman hanya 2 menit dan bisa langsung cair dalam 1 hari, sehingga kamu tidak perlu khawatir ketika berada dalam keadaan mendesak. Ada banyak manfaat yang bisa kamu terima saat melakukan pinjaman di OK Bank. Untuk mengajukan KTA OK Bank ini, kamu hanya perlu mempersiapkan persyaratan berikut:
Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.
Memiliki rekening bank.
Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.
Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, dan Surabaya.
Klik halaman ini untuk mendapatkan semua informasi lengkap terkait OK KTA dari OK Bank sekarang juga