Indonesia
|
English
LOGO OK BANK Indonesia
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • search articles OK Bank
  • Beranda
  • Finansial
  • Karir & Sukses
  • Gaya Hidup
  • Indonesia
    |
    English
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
KTA Call Center
150 119
|
KTA Email Center
kta@okbank.co.id
|
Senin - Jumat
08:00-17:00
Home
|
Tentang Kami
|
Blog
|
Regulasi

OK Savings Bank adalah bank tabungan yang dijalankan oleh OK Financial Group. OK Financial Group didirikan pada tahun 1999 atas dasar bisnis Keuangan konsumen

PT Bank Oke Indonesia Tbk Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan perserta Penjaminan LPS

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Penghargaan yang telah diraih oleh

KTA Email Center : kta@okbank.co.id

Jl. Ir. H. Juanda No.12, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120

Indonesia
|
English
Safe Deposit Box: Fungsi, Jenis, dan Cara Menggunakannya

Safe Deposit Box: Fungsi, Jenis, dan Cara Menggunakannya

Menyimpan uang tunai, sertifikat tanah, emas, hingga dokumen penting di rumah memang terasa praktis. Namun, risiko seperti pencurian, kebakaran, banjir, atau kehilangan tetap perlu dipertimbangkan. Karena itu, banyak orang memilih menggunakan Safe Deposit Box (SDB) sebagai tempat penyimpanan yang lebih aman. SDB adalah layanan penyimpanan yang disediakan oleh bank untuk melindungi dokumen maupun barang berharga dengan sistem keamanan berlapis.

Safe Deposit Box menjadi pilihan bagi individu maupun pelaku usaha yang ingin menjaga aset penting tetap aman. Dengan akses yang terbatas dan ruang penyimpanan khusus di dalam bank, berbagai barang berharga dapat terlindungi dari risiko kehilangan maupun kerusakan.

Lalu, apa sebenarnya Safe Deposit Box, apa saja fungsinya, dan bagaimana cara menggunakannya? Simak penjelasannya berikut.


Apa Itu Safe Deposit Box?


1


Safe Deposit Box (SDB) adalah kotak penyimpanan khusus yang berada di ruang penyimpanan bank (vault) dan disewakan kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), layanan ini digunakan untuk menyimpan surat berharga maupun benda berharga dengan tingkat keamanan yang tinggi.


Kotak penyimpanan ini hanya dapat diakses oleh penyewa dengan prosedur keamanan tertentu. Pada umumnya, pembukaan Safe Deposit Box memerlukan kunci milik nasabah dan kunci yang dipegang oleh pihak bank (dual control), sehingga keamanan penyimpanan lebih terjamin.


Fungsi Safe Deposit Box


2

Safe Deposit Box memiliki berbagai fungsi yang membantu melindungi aset penting dari risiko kehilangan maupun kerusakan.


1. Menyimpan Dokumen Penting


SDB sering digunakan untuk menyimpan dokumen yang sulit digantikan, seperti:


  • Sertifikat tanah

  • Sertifikat rumah

  • BPKB kendaraan

  • Akta kelahiran

  • Surat wasiat

  • Polis asuransi

  • Ijazah asli


2. Menyimpan Barang Berharga


Selain dokumen, Safe Deposit Box juga dapat digunakan untuk menyimpan:


  • Emas batangan

  • Perhiasan

  • Batu mulia

  • Koleksi logam mulia

  • Mata uang asing


3. Mengurangi Risiko Kehilangan


Penyimpanan di bank membantu meminimalkan risiko pencurian, kebakaran, banjir, maupun kerusakan yang dapat terjadi apabila barang disimpan di rumah.


4. Menjaga Kerahasiaan Barang


Isi Safe Deposit Box bersifat rahasia. Bank tidak mengetahui barang apa saja yang disimpan selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.


Jenis Safe Deposit Box


Setiap bank umumnya menyediakan beberapa ukuran Safe Deposit Box sesuai kebutuhan nasabah.



Jenis

Cocok untuk

Kecil (Small)

Perhiasan, paspor, sertifikat, surat berharga

Sedang (Medium)

Dokumen bisnis, emas batangan, koleksi berharga

Besar (Large)

Banyak dokumen, koleksi logam mulia, aset bernilai tinggi


Semakin besar ukuran kotak, umumnya biaya sewanya juga semakin tinggi.


Cara Menggunakan Safe Deposit Box


3


Pengajuan KTA OK Bank

Menggunakan Safe Deposit Box cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya.


1. Datangi Kantor Cabang Bank


Pilih bank yang menyediakan layanan Safe Deposit Box dan tanyakan ketersediaan ukuran kotak yang diinginkan.


2. Lengkapi Persyaratan


Umumnya bank meminta beberapa dokumen seperti:


  • KTP atau paspor

  • NPWP (jika diperlukan)

  • Buku tabungan atau rekening di bank tersebut

  • Mengisi formulir sewa


Setiap bank dapat memiliki persyaratan yang berbeda.


3. Membayar Biaya Sewa


Nasabah akan dikenakan biaya sewa sesuai ukuran Safe Deposit Box dan jangka waktu penyewaan, biasanya dihitung per tahun.


4. Menyimpan Barang


Setelah proses administrasi selesai, petugas akan mengantar nasabah ke ruang penyimpanan. Pembukaan kotak dilakukan menggunakan sistem keamanan yang berlaku.


Safe Deposit Box dapat membantu melindungi dokumen dan barang berharga dari berbagai risiko. Namun, selain menjaga keamanan aset, Anda juga perlu memiliki perencanaan keuangan yang baik agar berbagai kebutuhan mendadak dapat terpenuhi tanpa harus menjual atau menggunakan aset berharga yang telah disimpan. 

Simpan Aset Berharga dan Kelola Keuangan dengan Lebih Tenang


Safe Deposit Box menjadi solusi bagi Anda yang ingin menyimpan dokumen penting dan barang berharga dengan tingkat keamanan yang lebih baik. Dengan memanfaatkan layanan ini, risiko kehilangan akibat pencurian maupun bencana dapat diminimalkan sehingga aset penting tetap terlindungi.


Selain menjaga keamanan aset, perencanaan keuangan juga tidak kalah penting. Jika Anda membutuhkan dana untuk berbagai kebutuhan seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, atau kebutuhan mendesak lainnya, OK KTA dari OK Bank dapat menjadi solusi pinjaman tanpa agunan yang praktis.


  • Aman dan diawasi oleh OJK
    OK KTA berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga proses pinjaman dilakukan secara legal dan terpercaya.

  • Suku bunga kompetitif
    Bunga pinjaman disesuaikan dengan profil risiko peminjam dan ditawarkan dengan cicilan yang tetap terkontrol.

  • Plafon pinjaman fleksibel
    Pengajuan pinjaman mulai dari 3 juta rupiah hingga 300 juta rupiah sesuai kebutuhan pribadi maupun keluarga.

  • Tenor pembayaran hingga 60 bulan
    Pilihan tenor panjang membantu meringankan cicilan bulanan dan menjaga arus keuangan tetap stabil.

  • Proses pengajuan cepat dan mudah
    Pengajuan praktis dengan pencairan dana yang bisa dilakukan dalam satu hari kerja setelah disetujui.

Syarat umum pengajuan OK KTA meliputi:

  • Warga Negara Indonesia berusia 21-55 tahun

  • Memiliki rekening bank aktif

  • Penghasilan tetap minimal 4 juta rupiah per bulan

  • Berdomisili di Jabodetabek atau Karawang

  • Berstatus karyawan tetap dan terdaftar di Jamsostek


OK KTA menawarkan proses pengajuan yang mudah, plafon pinjaman hingga ratusan juta rupiah, tenor fleksibel hingga 60 bulan, serta diawasi oleh OJK sehingga memberikan rasa aman bagi nasabah. Dengan perencanaan keuangan yang baik dan akses pembiayaan yang tepat, Anda dapat memenuhi berbagai kebutuhan tanpa mengganggu keamanan aset yang telah dimiliki.


FAQ


Q: Apakah semua orang bisa menyewa Safe Deposit Box?

A: Ya, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank, seperti memiliki identitas yang valid dan mengikuti prosedur penyewaan.


Q: Berapa biaya sewa Safe Deposit Box?

A: Biaya sewa berbeda di setiap bank dan umumnya dipengaruhi oleh ukuran kotak serta jangka waktu penyewaan.


Q: Apakah uang tunai boleh disimpan di Safe Deposit Box?

A: Kebijakan setiap bank berbeda. Oleh karena itu, sebaiknya tanyakan langsung kepada bank mengenai jenis barang yang diperbolehkan disimpan di Safe Deposit Box sebelum menyewa layanan tersebut.


  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial

Pinjaman Online Resmi OJK Bunga Rendah Tenor Panjang dan Aman
Finansial
27 Mei 2026
Pinjaman Online Resmi OJK Bunga Rendah Tenor Panjang dan Aman
5 Cara Memilih Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Aman dan Nyaman
Gaya Hidup
10 Nov 2025
5 Cara Memilih Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Aman dan Nyaman
Bahaya! Daftar 429 Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Yang Perlu Kamu Tahu!
Finansial
24 Jul 2023
Bahaya! Daftar 429 Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Yang Perlu Kamu Tahu!