UMP DKI Jakarta 2024 Naik! Begini Cara Atur Duit yang Benar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381. Jumlah ini naik 3,6% dari UMP 2023 sebesar Rp 4,9 juta.
Kenaikan UMP ini tentu membawa kabar baik bagi karyawan di Jakarta. Namun, peningkatan pendapatan ini juga harus diiringi dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Mengelola keuangan perlu dilakukan agar penghasilan yang kamu dapatkan tidak hanya habis untuk memenuhi kebutuhan konsumtif saja. Berikut ini beberapa tips untuk mengatur keuangan bagi kamu yang memiliki penghasilan setara UMP Jakarta:
1. Membuat anggaran
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat anggaran. Anggaran ini akan membantu kamu untuk mengetahui berapa banyak uang yang Anda keluarkan untuk setiap kebutuhan.
Dalam membuat anggaran, kamu perlu membagi pengeluaran menjadi beberapa kategori yang meliputi kebutuhan pokok (makanan, tempat tinggal, dan transportasi), kebutuhan sekunder (pakaian, hiburan, dan komunikasi), serta kebutuhan tersier (tabungan, investasi, dan donasi).
2. Menentukan prioritas
Setelah membuat anggaran, kamu perlu mempertimbangkan prioritas pengeluaran. Prioritas pengeluaran adalah hal yang penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi pengeluaran yang tidak perlu.
Dalam menentukan prioritas pengeluaran, kamu perlu mempertimbangkan kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan adalah hal yang harus dipenuhi, sedangkan keinginan adalah hal yang tidak harus dipenuhi.
3. Mencatat pengeluaran
Mencatat pengeluaran dapat membantu mengetahui kemana saja uang kamu mengaliri apakah pengeluaran kamu sudah sesuai dengan anggaran atau belum.
Bila perlu, buat skala prioritas untuk menentukan pengeluaran yang harus didahulukan. Ketika kamu memiliki beberapa pengeluaran yang harus dilakukan, kamu dapat menentukan pengeluaran mana yang harus didahulukan berdasarkan prioritas.
4. Mengurangi pengeluaran yang tidak perlu
Hidup hemat adalah salah satu kunci untuk mengelola keuangan dengan baik. Coba perhatikan berapa pengeluaran kamu setiap bulan. Apakah ada pengeluaran yang tidak perlu? Jika ada, kamu bisa mempertimbangkan untuk menguranginya.
Ada beberapa cara untuk mengurangi pengeluaran, misalnya dengan memasak di rumah, menggunakan transportasi umum, mengurangi penggunaan listrik dan air, serta mengurangi belanja impulsif.
5. Menyisihkan dana darurat
Dana darurat adalah dana yang harus kamu siapkan untuk menghadapi hal-hal yang tidak terduga, seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau bencana alam.
Kamu bisa menyisihkan dana darurat dari gaji setiap bulan. Idealnya, dana darurat jika kamu belum berkeluarga harus setara dengan pengeluaran selama 3-6 bulan.
6. Mulai menabung dan investasi
Selain untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan, kamu juga perlu menyisihkan uang untuk tabungan dan investasi. Tabungan dan investasi dapat kamu untuk mencapai tujuan keuangan Anda, seperti membeli rumah, pensiun, atau pendidikan anak.
Kamu bisa membuat anggaran khusus untuk tabungan. Dengan begitu, kamu akan lebih disiplin dalam menyisihkan uang untuk tabungan.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, kamu dapat mengatur uang gaji per bulan dengan baik. Kamu butuh pinjaman online resmi dalam jumlah besar? OK KTA dari OK Bank bisa menjadi solusinya.
OK KTA merupakan layanan pinjaman online dari OK Bank yang sudah berizin dan terjamin dari OJK. Pinjaman tanpa agunan ini menawarkan bunga kompetitif mulai dari 0,79%.
Plafon pinjamannya mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 200 juta, dengan tenor mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun yang bisa memudahkan kamu untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Proses pinjaman hanya 2 menit dan bisa langsung cair dalam 1 hari, sehingga kamu tidak perlu khawatir ketika berada dalam keadaan mendesak. Ada banyak manfaat yang bisa kamu terima saat melakukan pinjaman di OK Bank.
Tertarik untuk mengajukan KTA dari OK Bank? Berikut ini beberapa persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk mengajukan pinjaman KTA OK Bank:
Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.
Memiliki rekening bank.
Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.
Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, dan Surabaya.
Klik halaman ini untuk mendapatkan semua informasi lengkap terkait OK KTA dari OK Bank sekarang juga!