LOGO OK BANK Indonesia
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
3 Cara Mudah Antisipasi Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilegal

3 Cara Mudah Antisipasi Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilegal




Melalui perkembangan zaman dan teknologi, inovasi kredit yang berbasis online semakin dikenal masyarakat. Kini mengajukan pinjaman bisa dilakukan di rumah, kantor atau di manapun tanpa perlu datang ke Bank. Hal inilah yang membuat banyak orang tergiur dengan pinjaman online.


Namun kemudahan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu, penyedia pinjaman online ilegal atau kerab disebut Pinjol semakin marak dengan modus beragam.


Terbaru, banyak yang mengaku dikirimi dana dari orang tidak dikenal. Pengirim diduga sebagai oknum pinjaman online ilegal. Hal ini pun diyakini sebagai modus baru pinjol ilegal untuk menjerat korban mereka. Nantinya pihak pinjol ilegal akan memaksa korban untuk segera membayar dana yang dikirimi dengan bunga yang sangat besar.


Tak hanya itu, beberapa oknum pinjaman online ilegal juga kerap melakukan teror, kekerasan, bahkan pelecehan terhadap korban untuk mendapatkan uang yang telah mereka kirim tanpa persetujuan korban.


Meski terus digerebek dan ditutup pihak berwajib, perusahaan pinjol ilegal selalu bermunculan seperti layaknya jamur di musim hujan. Sehingga penting bagi kalian untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online terpercaya sebagai antisipasi agar tidak terjebak dan menjadi korban.


Tips agar terhindar dari pinjol ilegal:



Pengajuan KTA OK Bank

  1. Memilih penyedia pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Ketika ingin melakukan pengajuan pinjaman dana, pastikan institusi yang kalian gunakan sudah diawasi OJK untuk menjamin keamanan. Salah satunya OK Bank yang merupakan hasil merger antara Bank Oke Indonesia dan Bank Dinar pada tahun 2019 yang sudah berlisensi OJK.

  2. Cek rekam jejak penyedia pinjaman online.
    Tidak ada salahnya jika kalian mengecek penyedia pinjaman online yang akan dipilih. Hal ini bisa memberikan kalian informasi tentang review dari nasabah lain, informasi tentang persyaratan pengajuan, suku bunga, tenor, dan plafon yang disediakan.

  3. Waspadai pencurian data pribadi.
    Bagi kalian yang takut datanya akan disalah gunakan. Disarankan untuk memilih OK Bank karena mereka menjamin keamanan data nasabahnya. Seluruh pegawai OK Bank Indonesia berkomitmen untuk menerapkan kode etik untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah.

Nah, 3 tips dasar tersebut sangat penting untuk diperhatikan. Jika masyarakat sekali berhubungan dengan pinjol ilegal, mereka tidak punya etika, empati dan kepatuhan hukum. Pinjol ilegal akan menggunakan apapun caranya untuk mengeruk keuntungan saja, termasuk data pribadi para penggunanya.


  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial