LOGO OK BANK Indonesia
LOGO OK BANK Indonesia
search articles OK Bank
Hati-hati Tertipu! Begini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Hati-hati Tertipu! Begini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal



Fenomena pinjaman online (Pinjol) semakin merajalela di tengah masyarakat sebagai solusi cepat dalam mengatasi kebutuhan finansial. Meskipun banyak platform pinjaman online yang sah dan dapat diandalkan, sayangnya, ada juga yang ilegal dan cenderung mengeksploitasi konsumen. Oleh karena itu, penting untuk dapat membedakan Pinjol legal dan ilegal. Berikut adalah panduan untuk melindungi diri Anda dari potensi penipuan.


1. Periksa Status Legal dan Registrasi

Pinjol yang legal harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk memeriksa status legal pinjol tersebut di situs resmi OJK atau melalui aplikasi "OJK Watch." Jika pinjol tersebut tidak terdaftar, sebaiknya hindari untuk bertransaksi dengan mereka.


2. Tinjau Syarat dan Ketentuan Secara Teliti

Platform pinjaman online yang legal selalu menyediakan informasi syarat dan ketentuan secara transparan. Bacalah dengan seksama setiap detail, termasuk bunga, biaya administrasi, dan klausul lainnya. Hindari pinjol yang tidak menyediakan informasi ini atau memberikan informasi yang ambigu dan meragukan.


3. Bunga dan Biaya yang Wajar

Pinjol ilegal cenderung memberikan penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti bunga rendah yang tidak masuk akal atau biaya administrasi yang sangat murah. Oleh karena itu, selalu cermati besaran bunga dan biaya yang dikenakan. Pinjol legal akan menyajikan informasi ini dengan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


4. Hubungi Layanan Konsumen

Sebelum mengambil keputusan, hubungi layanan konsumen dari platform pinjol yang Anda pertimbangkan. Platform legal akan menyediakan layanan konsumen yang responsif dan siap membantu menjawab pertanyaan Anda. Jika Anda kesulitan menghubungi layanan konsumen atau mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan, pertimbangkan untuk mencari alternatif lain.


5. Cek Review dan Reputasi

Baca review dari pengguna sebelumnya atau mencari informasi tentang reputasi pinjol secara online. Platform legal biasanya memiliki ulasan positif dan umpan balik yang membangun kepercayaan. Sebaliknya, jika banyak pengguna mengeluhkan pelayanan atau praktik bisnis pinjol tertentu, itu bisa menjadi tanda bahwa mereka tidak dapat diandalkan.


6. Tidak Meminta Data Pribadi yang Berlebihan

Pinjol legal akan meminta informasi yang diperlukan untuk memproses pinjaman, seperti identitas diri dan informasi keuangan dasar. Hindari pinjol yang meminta data pribadi yang berlebihan atau tidak relevan. Pastikan untuk memberikan informasi pribadi hanya kepada pinjol yang dapat dipercaya.


7. Waspada terhadap Taktik Pemasaran Agresif
Pengajuan KTA OK Bank

Pinjol ilegal sering menggunakan taktik pemasaran agresif, seperti menawarkan pinjaman tanpa persyaratan kredit atau memberikan tekanan agar segera melakukan pinjaman. Jika terdapat tawaran yang terlalu menggoda, berhati-hatilah dan periksa keabsahan pinjol tersebut.


Membedakan Pinjol legal dan ilegal adalah langkah krusial untuk melindungi diri Anda dari potensi penipuan dan eksploitasi finansial. Sebelum mengajukan pinjaman, luangkan waktu untuk melakukan penelitian, membaca syarat dan ketentuan, dan memastikan bahwa platform yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ingatlah, kehati-hatian adalah kunci untuk menjaga keuangan Anda tetap aman dan terkendali.


Nah, salah satu pinjaman online yang sudah jelas legal yaitu OK KTA. Maka dari itu Anda tidak perlu bingung memilih layanan pinjaman online yang sudah berizinkan OJK. 


OK KTA adalah pinjaman online tanpa jaminan dari OK Bank yang resmi dan diawasi oleh OJK. Pinjaman ini menawarkan suku bunga kompetitif mulai dari 0,79% per bulan dengan plafon hingga Rp 300 juta yang bisa kamu cicil dalam jangka waktu 6 bulan hingga 5 tahun.


Hanya dalam waktu 2 menit untuk pengajuan pinjaman, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman yang langsung cair dalam 1 hari. Untuk mengajukan KTA OK Bank, berikut beberapa persyaratan yang harus dilengkapi:


  • Usia minimal 21 tahun sampai 55 tahun dan Warga Negara Indonesia.

  • Memiliki rekening bank.

  • Mempunyai pekerjaan atau penghasilan.

  • Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek, Karawang, Bandung, dan Surabaya.

Temukan semua informasi yang Anda butuhkan tentang OK KTA dari OK Bank di halaman ini.



  

Bagikan artikel ini: whatsappwhatsappwhatsappwhatsapp

Artikel Finansial