Waspada! Inilah 4 Modus Penipuan Pinjaman Online yang Wajib di hindari
Penipuan pinjaman online ilegal yang cukup meresahkan kembali marak di masyarakat. Pada saat ini memang pinjaman online menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Hal ini juga menyebabkan maraknya penipuan terhadap pinjaman online itu sendiri. Sehingga Anda perlu tahu modus apa saja dari pinjaman online yang harus diwaspadai.
Bisa Anda lihat banyak platform pinjaman online yang bertebaran sekarang ini. Jumlahnya bisa puluhan bahkan ratusan. Beberapa diantaranya sudah terlindungi dan berizinkan OJK tetapi ada juga pinjaman online illegal yang wajib dihindari.
Baca juga: Jangan Sampai Tertipu, Ini 6 Ciri Pinjaman Legal dan Ilegal
Nah, seperti penipuan penipuan pada umumnya Anda harus tau modusnya agar tidak menjadi salah satu korban dari penipuan pinjaman online legal tersebut. Untuk itu yuk simak beberapa modus penipuan yang wajib Anda ketahui!
1. Persyaratan yang Terlalu Sedikit
Salah satu modus pinjaman online sebagai lahan penipuan yaitu persyaratan yang terlalu sedikit. Ini bisa menjadi modus penipuan pinjaman online untuk menggoda calon korbannya. Korban akan berpikir persyaratan yang sedikit bisa lebih memudahkan untuk melakukan pengajuan pinjaman. Akan tetapi bisa pinjol illegal ini hanya ingin mengambil data pribadi Anda seperti KTP dan NPWP.
2. Meminta Data-Data yang Lebih Penting
Pinjaman online ilegal dengan modus penipuan kerap sekali meminta data yang lebih seperti pin atau password rekening Anda. untuk itu jangan sekali kali memberikan data tersebut, biasanya oknum penipu menjanjikan pengajuan yang besar agar mudah disetujui.
3. Meminta Uang Muka
Anda harus langsung waspada jika ada aplikasi pinjaman online legal meminta sejumlah uang muka, apalagi meminta uang muka dengan jumlah yang tidak wajar dengan alasan mempercepat proses pengajuan pinjaman.
Baca juga: 5 Kunci Pengajuan Kredit Disetujui Oleh Pinjaman Online Resmi
4. Memaksa Peminjam Untuk Melakukan Pinjaman
Biasanya pinjaman online dilakukan atas dasar keinginan oleh orang yang ingin meminjam. Akan tetapi pinjaman online modus penipuan melakukan sebaliknya, Penipu cenderung melakukan penawaran terus menerus yang bersifat memaksa kepada calon debitur.
Nah, itulah beberapa modus penipuan dari pinjaman online illegal yang wajib Anda hindari. Untuk itu Anda harus selalu waspada saat melakukan pengajuan pinjaman.
Anda harus melakukan pengajuan di pinjaman online legal agar tidak menjadi salah satu korban penipuan. Jika Anda ragu untuk memilih platform pinjaman online yang mana, Anda bisa memilih OK KTA yaitu produk dari OK Bank. OK Bank adalah salah satu bank yang berdiri sejak 1991 dan berkantor di Jakarta Pusat. Pada 2018, perusahaan diakuisisi oleh APRO Financial, perusahaan consumer financial terbesar Korea Selatan.